Erwin Gutawa Digarap KPK
Kamis, 29 Desember 2011 – 21:21 WIB
Erwin juga mengaku tak kenal dengan Dudjadnan yang kini menjadi narapidana karena divonis bersalah terkait korupsi proyek renovasi Wisma KBRI Singapura. "Saya tidak kenal," kata Erwin.
Meski tidak tahu soal kasus korupsi yang kini disidik KPK itu, namun Erwin memang pernah mendapat job sebagai pengisi acara pada seminar Deplu. "Saya cuma isi acara saja. Kalau itu (korupsi) saya nggak tahu," ucap ayah penyanyi Gita Gutawa yang pada kesempatan itu mengenakan kemeja biru.
Seperti diketahui, Sudjadnan ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada pertengahan November lalu. KPK menemukan adanya selisih dari proyek-proyek seminar di Deplu tahun 2004-2005, yang menimbulkan kerugian negara.
Menurut KPK, ada kerugian negara mencapai Rp 18 miliar akibat penyelewengan proyek-proyek seminar di Deplu. Oleh KPK, Sudjadnan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomer 20 tahun 2001.(ara/jpnn)
JAKARTA - Musisi dan komposer kondang Erwin Gutawa, muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/12). Ayah penyanyi Gita Gutawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal