Erwin Panik, Ternyata di Celana Dalamnya...

jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo, Surabaya, Jatim, menangkap pria yang memiliki 0,42 gram sabu-sabu.
Penyergapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin pada Senin (14/6).
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto menjelaskan saat melintas di kawasan Kebraon, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melihat seseorang berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.
Pria itu bernama Erwin (42) warga Jalan Makarya Binangun, Waru, Sidoarjo. Polisi langsung menghampirinya.
"Dia menengok kanan kiri, akhirnya kami datangi dan periksa," kata Ipda Arie, Rabu (23/6).
Saat memeriksa seluruh kantong dan tas yang dibawa Erwin, petugas tak menemukan apa pun. Namun, polisi tak menyerah hingga akhirnya menemukan satu poket sabu-sabu.
"Satu poket 0,42 gram sabu-sabu itu kami temukan tersimpan di celana dalamnya. Setelah itu langsung kami bawa ke Polsek Wonokromo untuk penyidikan," jelas dia.
Setelah ditemukan barang bukti dan dibawa menuju kantor polisi, Erwin mengakui memang memiliki barang haram itu.
Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Pemuda itu bernama Erwin, warga Sidoarjo, yang sedang berada di pinggir jalan kawasan Kebroan Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen