ES dan EY Tertangkap Basah di Speed Boat, Tak Bisa Mengelak Lagi

jpnn.com, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 6.006,83 gram di perairan Pantai Amal, Tarakan pada Jumat (19/6).
“BNNP juga berhasil menangkap dua tersangka berinisial ES dan EY yang merupakan pemasok. Keduanya ditangkap saat berada di speed boat,” kata Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry P. Simanjuntak di Tarakan, Selasa (23/6).
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil laporan dari masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas yang mencurigakan orang memancing di perairan Pantai Amal.
Kemudian petugas BNNP Kaltara dibantu aparat Bea Cukai Tarakan melakukan pengembangan laporan.
“Barang bukti sabu tersebut ditemukan di speed boat yang dibungkus dalam plastik bening sebanyak enam bungkus,” kata Henry.
Tersangka ES pekerjaan sehari–hari sebagai tukang las dan EY sebagai motoris speed boat yang dipergunakan membawa barang bukti.
Selanjutnya BNNP akan melakukan pengembangan kasus terkait dengan pemilik speed boat yang digunakan membawa sabu tersebut. (antara/jpnn)
Petugas menangkap pelaku ES dan EY saat berada di speed boat. Keduanya pun tak dapat mengelak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu