ES Diculik Usai Pulang Kerja, Motif Pelaku soal Utang Rp 7 Miliar

ES Diculik Usai Pulang Kerja, Motif Pelaku soal Utang Rp 7 Miliar
Polda Metro Jaya tangkap enam pelaku penculikan terhadap seorang perempuan berinisial ES yang dilatar belakangi oleh masalah utang piutang sebesar Rp7 miliar. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Perempuan berinisial ES diculik karena dilatarbelakangi masalah utang piutang sebesar Rp 7 miliar.

"Korban ini dituduh memiliki utang sekitar Rp 7 miliar lebih, yang setelah kami periksa korban pernah membayar Rp 5 miliar dan sisa Rp 2 miliar tapi ada niat jahat para pelaku ini coba menghilangkan bukti pembayaran yang sudah dibayar Rp 5 miliar, jadi tetap dia tagih Rp 7 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12).

Dalam pengungkapan tersebut polisi menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni lima orang laki-laki yang berinisial IS (46), EM (40), NTS (41), SPL (40), MM (21), dan seorang perempuan berinisial IS (36).

Yusri menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan penculikan pada September 2020 silam.

Laporan itu dibuat oleh rekan ES, yang melaporkan jika korban diculik oleh sekelompok orang saat pulang kerja.

Para pelaku juga diketahui berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti kendaraan dan berupaya meninggalkan Jakarta ke arah Bogor, Jawa Barat.

"Saat korban keluar dari kantor bersama teman-temannya, kemudian diadang pelaku dan diculik. Setelah itu dibawa ke daerah Pasar Induk dan mereka berganti kendaraan lalu berangkat ke rest area arah Bogor," ucapnya.

Rekan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut dan berhasil menyelamatkan korban serta meringkus enam pelaku dalam tempo kurang dari 24 jam.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan terhadap seorang perempuan berinisial ES yang dilatarbelakangi masalah utang piutang sebesar Rp7 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News