Es Krim Haagen-Dazs Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup ditarik dari peredaran.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut penarikan itu berdasarkan temuan ada kandungan Etilen Oksida (EtO) yang melebihi ambang batas di es krim Haagen-Dazs.
Penarikan produk es krim asal Prancis itu diumumkan melalui situs resmi www.pom.go.id yang terbit pada Selasa (19/7) malam dan dilansir pada Rabu malam di Jakarta.
EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan.
Temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.
Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di setiap negara beragam.
Dalam pengumuman itu, BPOM menyatakan latar belakang penarikan produk sehubungan dengan informasi dari EURASFF yang diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022.
EURASFF menginformasikan kandungan Etilen Oksida (EtO) pada produk tersebut melebihi kadar batas yang diizinkan oleh European Union (EU).
Produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup ditarik dari peredaran.
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam