ESDM Ambil Alih Tugas BP Migas
Rabu, 14 November 2012 – 22:20 WIB

ESDM Ambil Alih Tugas BP Migas
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, angkat bicara setelah dibubarkannya BP Migas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Guna memberikan kepastian usaha hulu, minyak dan gas bumi, telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres). Untuk sementara, kedudukan BP Migas menjadi tanggungjawab Kementrian ESDM. "Tetap menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya, tidak boleh terhenti apa yang dilakukan oleh BP Migas dulu. Itu elemen-elemen penting yang telah saya tuangkan dalam Perpres," kata SBY.
"Ogranisasi itu sekarang dibawah komando dan kendali menteri ESDM. Tetap menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya," ujar Presiden SBY saat menggelar jumpa pers di kantor Presiden, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Presiden SBY menjamin, bahwa semua perjanjian dan kontrak kerjasama yang telah dan sedang dilakukan BP Migas dengan kalangan dunia usaha, tetap berlaku. Sementara untuk pegawai dan karyawan eks BP Migas, diminta untuk tetap bekerja sesuai dengan posisi mereka sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, angkat bicara setelah dibubarkannya BP Migas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Guna memberikan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang