ESDM Ambil Alih Tugas BP Migas
Rabu, 14 November 2012 – 22:20 WIB

ESDM Ambil Alih Tugas BP Migas
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, angkat bicara setelah dibubarkannya BP Migas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Guna memberikan kepastian usaha hulu, minyak dan gas bumi, telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres). Untuk sementara, kedudukan BP Migas menjadi tanggungjawab Kementrian ESDM. "Tetap menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya, tidak boleh terhenti apa yang dilakukan oleh BP Migas dulu. Itu elemen-elemen penting yang telah saya tuangkan dalam Perpres," kata SBY.
"Ogranisasi itu sekarang dibawah komando dan kendali menteri ESDM. Tetap menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya," ujar Presiden SBY saat menggelar jumpa pers di kantor Presiden, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Presiden SBY menjamin, bahwa semua perjanjian dan kontrak kerjasama yang telah dan sedang dilakukan BP Migas dengan kalangan dunia usaha, tetap berlaku. Sementara untuk pegawai dan karyawan eks BP Migas, diminta untuk tetap bekerja sesuai dengan posisi mereka sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, angkat bicara setelah dibubarkannya BP Migas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Guna memberikan
BERITA TERKAIT
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK