ESDM Ambil Alih Tugas BP Migas
Rabu, 14 November 2012 – 22:20 WIB
Presiden pun menjelaskan tentang awal sejarah berdirinya BP Migas. Dikatakannya, keberadaan BP Migas merujuk pada UU Nomor 22 tahun 2001, di era Presiden Megawati. Merujuk pada UU tersebut, BP Migas terbentuk dengan tujuan menghindari benturan kepentingan.
Baca Juga:
Awalnya kerjasama hulu migas ditangani oleh satu elemen di bawah Pertamina. Sedangkan Pertamina adalah pelaku dunia usaha di bidang Migas. Dikhawatirkan kalau pertamina yang mengatur dan menetapkan segalanya, bisa jadi ada konflik kepentingan.
Selain itu, berdirinya BP Migas karena ingin memisahkan antara tugas wewenang dan fungsi pemerintah sebagai regulator dan pembuat kebijakan. Pemerintah juga ingin menghindari terlibat langsung dalam pembuatan kontrak kerjasama dengan dunia usaha.
SBY mengatakan, saat mendapat kabar putusan MK, tepatnya jam 11 siang tanggal 13 November, pemerintah segera melakukan langkah-langkah antisipasi. Hal ini penting karena dampak pembubaran BP Migas, dikhawatirkan membuat kalangan investor enggan menanamkan investasinya. Bila terus dibiarkan, bisa berakibat buruk pada kondisi ekonomi tanah air.
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, angkat bicara setelah dibubarkannya BP Migas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Guna memberikan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai