ESDM Ambil Alih Tugas BP Migas

ESDM Ambil Alih Tugas BP Migas
ESDM Ambil Alih Tugas BP Migas
Presiden pun menjelaskan tentang awal sejarah berdirinya BP Migas. Dikatakannya, keberadaan BP Migas merujuk pada UU Nomor 22 tahun 2001, di era Presiden Megawati. Merujuk pada UU tersebut, BP Migas terbentuk dengan tujuan menghindari benturan kepentingan.

Awalnya kerjasama hulu migas ditangani oleh satu elemen di bawah Pertamina. Sedangkan Pertamina adalah pelaku dunia usaha di bidang Migas. Dikhawatirkan kalau pertamina yang mengatur dan menetapkan segalanya, bisa jadi ada konflik kepentingan.

Selain itu, berdirinya BP Migas karena ingin memisahkan antara tugas wewenang dan fungsi pemerintah sebagai regulator dan pembuat kebijakan. Pemerintah juga ingin menghindari terlibat langsung dalam pembuatan kontrak kerjasama dengan dunia usaha.

SBY mengatakan, saat mendapat kabar putusan MK, tepatnya jam 11 siang tanggal 13 November, pemerintah segera melakukan langkah-langkah antisipasi. Hal ini penting karena dampak pembubaran BP Migas, dikhawatirkan membuat kalangan investor enggan menanamkan investasinya. Bila terus dibiarkan, bisa berakibat buruk pada kondisi ekonomi tanah air.

JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, angkat bicara setelah dibubarkannya BP Migas berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Guna memberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News