ESDM-BP Migas Saling Lepas Tangan

ESDM-BP Migas Saling Lepas Tangan
ESDM-BP Migas Saling Lepas Tangan
JAKARTA - Kisruh pengalihan saham blok migas West Madura Offshore (WNO) di perairan barat Pulau Madura semakin rumit saja. Dua otoritas kebijakan migas, yakni BPMigas (Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru saling lepas tangan terkait siapa yang paling bertanggung jawab dalam menentukan porsi saham di blok migas WMO.

Kementerian ESDM menyatakan semua hal terkait pengalihan saham merujuk pada rekomendasi BPMIGAS (Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). Sebaliknya, BPMigas menegaskan semua persetujuan terkait pengalihan saham dikeluarkan setelah adanya persetujuan Dirjen Migas atas nama Menteri ESDM.

Staf Ahli Menteri Bidang Investasi dan Produksi Kementerian ESDM Kardaya Warnika mengatakan, dalam hal pengalihan participating interest atau saham, kontraktor dapat mengalihkan saham setelah mendapat persetujuan Menteri ESDM berdasarkan pertimbangan BPMIGAS.  "Sehingga, dalam masalah ini, BPMIGAS memegang peranan penting untuk melakukan evaluasi dan memberikan pertimbangan atau rekomendasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/4).

Sebagaimana diketahui, Blok West Madura ditandatangani pada 7 Mei 1981 dengan porsi kepemilikan saham Pertamina 50 persen, Kodeco 25 persen,  dan CNOOC 25 persen.  Namun, menjelang kontrak blok ini berakhir pada Mei 2011 mendatang, Kodeco menjual 12,5 persen sahamnya kepada PT Sinergindo Citra Harapan. Demikian pula CNOOC yang menjual 12 persen sahamnya kepada Pure Link Investment Ltd.

JAKARTA - Kisruh pengalihan saham blok migas West Madura Offshore (WNO) di perairan barat Pulau Madura semakin rumit saja. Dua otoritas kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News