ESDM Cabut 18 Kontrak Migas Mandul

ESDM Cabut 18 Kontrak Migas Mandul
ESDM Cabut 18 Kontrak Migas Mandul
JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengakhiri (terminasi) 18 kontrak kerja sama migas karena investor dinilai tidak melaksanakan komitmen eksplorasi. Di sisi lain, pemerintah menyiapkan insentif bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang melakukan eksplorasi.

”Wilayah kerja yang akan diterminasi itu saat ini masih dievaluasi SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas). Nanti rekomendasi diserahkan kepada pemerintah untuk diputuskan. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka,” ujar Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro di Jakarta, Sabtu (30/3).

Terhadap KKKS yang berinisiatif mengembalikan wilayah kerjanya secara sukarela, pemerintah akan menindaklanjuti dengan terminasi dan memintanya menyerahkan data pengeboran. ”KKKS seharusnya dapat memenuhi komitmen yang tertera dalam draf kontrak kerja sama. Kalau ada permasalahan seperti tumpang tindih lahan, bisa berkoordinasi dengan kami,” sebutnya.

Edy menuturkan, menteri ESDM akan menugaskan salah satu staf ahlinya untuk menangani permasalahan di bidang migas serta berkoordinasi dengan instansi lain. Dengan penanganan khusus itu, diharapkan permasalahan lebih cepat diselesaikan. ”Kami akan proaktif membantu menyelesaikan permasalahan di lapangan,” tegasnya.

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengakhiri (terminasi) 18 kontrak kerja sama migas karena investor dinilai tidak melaksanakan komitmen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News