ESDM Lepas Tangan Soal Alih Saham West Madura
Rabu, 27 April 2011 – 09:29 WIB
Namun, dalam surat BPMIGAS perihal Persetujuan Pengalihan Interest di Wilayah Kerja West Madura kepada Kodeco pada 31 Maret 2011 lalu, disebutkan dengan jelas bahwa persetujuan BPMIGAS tersebut dikeluarkan setelah adanya persetujuan Dirjen Migas atas nama Menteri ESDM.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait nasib kontrak West Madura, apakah akan diperpanjang kepada kontraktor lama atau diberikan kepada Pertamina, Kardaya menyebut, Kementerian ESDM dalam posisi menunggu rekomendasi BPMIGAS. "Jadi, keputusan Blok West Madura masih menunggu hasil evaluasi BPMIGAS," katanya.
Menurut Kardaya, Kementerian ESDM selalu berupaya agar perusahaan nasional, khususnya Pertamina sebagai BUMN yang 100 persen sahamnya milik negara dapat lebih berperan. "Kementerian ESDM terus mendukung upaya-upaya Pertamina sesuai dengan kemampuannya untuk terlibat didalam kegiatan perminyakan di Indonesia," terangnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Z. Saleh memberikan sinyal untuk memperpanjang kontrak kepada kontraktor lama, namun memberikan porsi kepemilikan saham yang lebih besar kepada Pertamina. "Kira-kira 60 persen," ujarnya. Namun, Pertamina sudah menyatakan keinginannya untuk mengelola 100 persen saham West Madura dan menjadi operator. Bahkan, manajemen Pertamina juga sudah menyatakan kesiapan dan kesanggupan untuk menggenjot produksi West Madura. (owi/kim)
JAKARTA - Kisruh pengalihan saham blok migas West Madura Offshore belum juga usai. Kali ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNI Siap Sukseskan Penyaluran KUR Bagi PMI
- Kementan-Kementrans Berkolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi untuk Swasembada Pangan
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Kementrans dan Kementan Jalin Kolaborasi untuk Genjot Pendapatan Petani-Transmigran
- Upaya Relawan Inc Tingkatkan Daya Saing Kain Tenun Kupang
- Lantik Pajabat Baru, Dewan Nasional KEK Sampaikan Pesan Ini, Silakan Disimak