ESDM Sarankan Warga Tempuh Jalur Hukum

jpnn.com - BENTENG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat mengambil langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Instansi ini juga menyanyangkan langkah yang diambil warga dengan melakukan aksi demo hingga berakhir ricuh. Akibatnya, sejumlah warga terluka peluru dan seorang polisi terkena luka bacokan di kepala.
“tindakan seperti ini jelas merugikan banyak pihak,” ujar Kepala Bidang Pertambangan Umum ESDM Provinsi Bengkulu, Antoni Dolok seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), kemarin.
Hal itu mengingat semua izin dan proses aktivitas pertambangan telah lengkap, sehingga sulit untuk dilakukan penutupan secara undang-undang.
“Semua izin lengkap, tidak ada yang bisa melakukan penutupan. Tapi bila masyarakat mengambil jalur ke PTUN dan hasilnya PTUN dimenangkan masyarakat, maka pertambangan itu bisa ditutup,” tutupnya. (135/470/151/ray/jpnn)
BENTENG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat mengambil langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus