ESDM tidak Keberatan soal Kenaikan Tarif dasar Listrik
Jumat, 09 Juli 2010 – 11:42 WIB
Baca Juga:
Menurut Darwin, kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan industri (6-15 persen) tidak akan mengganggu daya saing industri. Hal itu sudah diketahui dari hasil studi yang dilakukan oleh enam perguruan tinggi belum lama ini. Berdasarkan hasil studi dari konsorsium enam perguruan tinggi, daya saing industri sampai saat ini dengan dinaikkan TDL masih cukup baik, tegasnya.
Baca Juga:
Berdasarkan sepuluh data besar penerima subsidi listrik terbesar pada tahun lalu menginformasikan bahwa sektor industri menengah berdaya 200 KVA (kilo volt ampere) adalah penerima subsidi listrik terbesar kedua, setelah pelanggan rumah tangga kecil 450 VA yang memang layak disubsidi. Sedangkan industri besar berdaya 30 MVA (mega volt ampere) merupakan penerima subsidi terbesar keempat.
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap kalangan pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL)
BERITA TERKAIT
- Gaet Generasi Muda di Sektor Pertanian, SGN Bentuk Inkubator Agripreneur Tebu
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Global Turunkan Emisi Metana di Indonesia
- Pertamina Paparkan Keunggulan Desa Energi Berdikari di COP 29 Azerbaijan
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024