Eselon II Malas Laporkan Kekayaan

Eselon II Malas Laporkan Kekayaan
Eselon II Malas Laporkan Kekayaan
Untuk menghadapi prilaku pejabat yang kurang kooperatif ini, lanjutnya, KPK akan mendesak agar secepatnya melaporkan LHKPNnya. “LHKPN merupakan salah satu pintu untuk mengetahui ada penyimpangan atau tidak. Karena kami minta agar para pejabat segera melaporkan harta kekayaannya,” tegasnya.

Di sisi lain Direktur LHKPN Muhammad Sigit menyebutkan, banyak pejabat Sulut yang belum melaporkan LHKPN-nya. Beberapa pejabat eselon dua di tingkat pronvinsi yang sudah melaporkan LHKPN-nya adalah Kepala Bapeda Lucky Londong (30 April 2008), Kadispenda Edwin Silangen (19 Maret 2008), Kadis Perikanan Xandramaya Lalo (27 Mei 2008), Kadishut SR Mokodongan (31 Desember 2005), Kadis PU Alex Wowor (28 April 2008), Kadisperindag Gemmy Kawatu (29 April 2008), Kadis Diknas Djouhari Kansil (28 April 2008), Kadis Sosial Ricky Toemandoek (1 Agustus 2008).

Sedangkan yang belum melaporkan LHKPNnya di antaranya Kadisparbud Boy Sompotan, Kadispora Roy Mewoh, Kadishub JE Kenap, Kadiskes MR Rondonuwu. “Ini hanya sebagai contoh saja bahwa dari ratusan pejebat eselon II se-Sulut banyak yang tidak melapor ke KPK. Karena itu kami minta sikap kooperatif dari seluruh penyelenggara negara untuk menghindari tindakan korupsi,” pungkas Sigit. (esy/jpnn)

JAKARTA—Hampir 50 persen pejabat eselon II di Indonesia termasuk Sulut belum melaporkan harta kekayaannya pada KPK. Ini bertolak belakang dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News