Eselon II Malas Laporkan Kekayaan
Rabu, 01 April 2009 – 18:04 WIB

Eselon II Malas Laporkan Kekayaan
Untuk menghadapi prilaku pejabat yang kurang kooperatif ini, lanjutnya, KPK akan mendesak agar secepatnya melaporkan LHKPNnya. “LHKPN merupakan salah satu pintu untuk mengetahui ada penyimpangan atau tidak. Karena kami minta agar para pejabat segera melaporkan harta kekayaannya,” tegasnya.
Baca Juga:
Di sisi lain Direktur LHKPN Muhammad Sigit menyebutkan, banyak pejabat Sulut yang belum melaporkan LHKPN-nya. Beberapa pejabat eselon dua di tingkat pronvinsi yang sudah melaporkan LHKPN-nya adalah Kepala Bapeda Lucky Londong (30 April 2008), Kadispenda Edwin Silangen (19 Maret 2008), Kadis Perikanan Xandramaya Lalo (27 Mei 2008), Kadishut SR Mokodongan (31 Desember 2005), Kadis PU Alex Wowor (28 April 2008), Kadisperindag Gemmy Kawatu (29 April 2008), Kadis Diknas Djouhari Kansil (28 April 2008), Kadis Sosial Ricky Toemandoek (1 Agustus 2008).
Sedangkan yang belum melaporkan LHKPNnya di antaranya Kadisparbud Boy Sompotan, Kadispora Roy Mewoh, Kadishub JE Kenap, Kadiskes MR Rondonuwu. “Ini hanya sebagai contoh saja bahwa dari ratusan pejebat eselon II se-Sulut banyak yang tidak melapor ke KPK. Karena itu kami minta sikap kooperatif dari seluruh penyelenggara negara untuk menghindari tindakan korupsi,” pungkas Sigit. (esy/jpnn)
JAKARTA—Hampir 50 persen pejabat eselon II di Indonesia termasuk Sulut belum melaporkan harta kekayaannya pada KPK. Ini bertolak belakang dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti