Eselon IV Masih Berlaku di Biro Kehumasan
Rabu, 04 Januari 2012 – 15:50 WIB
Ditambahkan mantan anggota Komisi I DPR RI ini, penghapusan eselon III tidak berlaku semuanya. Hanya untuk unit-unit tertentu saja. Misalnya bagian kehumasan dan protokoler, eselon III tetap diberlakukan.
Baca Juga:
Demikian juga dengan eselon IV. Di unit-unit kecil, eselon IV tetap dipertahankan. Sebaliknya bila unitnya besar, eselon IV dihapuskan samasekali.
"Kalau biro umum karena banyak pegawainya, eselon III dan IV kita hapus. Cukup eselon II dan I saja di situ," tandasnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang