Eselon IV Masih Berlaku di Biro Kehumasan
Rabu, 04 Januari 2012 – 15:50 WIB

Eselon IV Masih Berlaku di Biro Kehumasan
Ditambahkan mantan anggota Komisi I DPR RI ini, penghapusan eselon III tidak berlaku semuanya. Hanya untuk unit-unit tertentu saja. Misalnya bagian kehumasan dan protokoler, eselon III tetap diberlakukan.
Baca Juga:
Demikian juga dengan eselon IV. Di unit-unit kecil, eselon IV tetap dipertahankan. Sebaliknya bila unitnya besar, eselon IV dihapuskan samasekali.
"Kalau biro umum karena banyak pegawainya, eselon III dan IV kita hapus. Cukup eselon II dan I saja di situ," tandasnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah