Esti Gerindra: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Penjara Seumur Hidup dan Dikebiri

Esti Gerindra: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Penjara Seumur Hidup dan Dikebiri
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Esti Arimi Putri. Foto: Dokpri for JPNN.com.

“Munculnya kasus Novia Widyasari Rahayu membuka mata seluruh masyarakat Indonesia bahwa selama ini kaum wanita kerap menjadi korban, namun tidak berdaya untuk melawan," kata Esti Arimi Putri dalam keterangannya, Selasa (7/12).

Esti meyakini berbagai peristiwa di atas merupakan sedikit kasus yang terungkap di khalayak. 

Oleh karena itu, Esti mendesak penegak hukum memberikan ancaman hukuman yang berat agar bisa menimbulkan efek jera. 

"Harusnya mereka dihukum seumur hidup, dan juga dikebiri agar menjadikan efek jera dan peringatan kepada predator seksual lainnya.

Dengan begitu, kejadian serupa bisa ditekan untuk kembali terulang di kemudian hari,” ujar Esti.

Dia mengingatkan hukuman yang sangat ringan bagi pelaku kejahatan seksual sangat tidak masuk akal dan dirasa mencederai rasa keadilan serta kemanusiaan. Terlebih lagi, kata Esti, apabila korban kejahatan seksual itu sampai meninggal dunia. 

“Hal ini juga yang membuat kejadian serupa terus berulang, karena para pelaku tidak merasa takut dengan ancaman hukuman yang ringan itu,” kata Esti. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Esti Arimi Putri atau Esti Gerindra menegaskan pelaku kejahatan seksual harus dihukum penjara seumur hidup dan dikebiri, agar ada efek jera.


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News