Estimasi 6 Paslon di Pilgub Jatim, KPU Siapkan Dana Rp 817 Miliar
jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengestimasikan adanya enam pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2018.
Dari hitungan enam pasang calon, hitungan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 817 miliar.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, pihaknya mengestimasikan ada enam pasang calon dalam Pilgub Jatim mendatang.
Dari enam pasang tersebut, pihaknya mengantisipasi adanya dua pasang calon independen.
”Asumsi kami empat pasangan calon dari DPRD dan dua pasangan calon dari independen,” kata Eko seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (24/6).
Calon independen ini, lanjut Eko, harus mengantongi dukungan setidaknya 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 32 juta.
”Dengan estimisai pasangan tersebut, termasuk dua pasang independen, pilgub bakal menghabiskan dana Rp 817 miliar,” jelasnya.
Dia pun berharap pembayaran Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilgub Jatim dari Pemprov Jatim bisa diturunkan sesuai jadwal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengestimasikan adanya enam pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2018.
- Pedagang Pasar Baru Gresik Yakin Pilih Khofifah-Emil: Pemimpin yang Terbukti Merakyat
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- ARPG Serukan Pilih Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024
- Ini Alasan KPU Kurangi Massa Pendukung di Debat Ketiga Pilgub Sumut
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024