Estimasi 6 Paslon di Pilgub Jatim, KPU Siapkan Dana Rp 817 Miliar
jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengestimasikan adanya enam pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2018.
Dari hitungan enam pasang calon, hitungan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 817 miliar.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, pihaknya mengestimasikan ada enam pasang calon dalam Pilgub Jatim mendatang.
Dari enam pasang tersebut, pihaknya mengantisipasi adanya dua pasang calon independen.
”Asumsi kami empat pasangan calon dari DPRD dan dua pasangan calon dari independen,” kata Eko seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (24/6).
Calon independen ini, lanjut Eko, harus mengantongi dukungan setidaknya 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 32 juta.
”Dengan estimisai pasangan tersebut, termasuk dua pasang independen, pilgub bakal menghabiskan dana Rp 817 miliar,” jelasnya.
Dia pun berharap pembayaran Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilgub Jatim dari Pemprov Jatim bisa diturunkan sesuai jadwal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengestimasikan adanya enam pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2018.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar