Estimasi KPK Kasus Haji Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun
Jumat, 10 Oktober 2014 – 00:35 WIB
"Kalau ke sana itu (Arab Saudi) terikat dengan MLA, sementara antara KPK dengan Arab Saudi belum ada MLA, tapi kami sudah melangkah melalui Kementerian Luar Negeri," ucapnya.
Busyro menyatakan masih terbuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Namun diperlukan dua alat bukti terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Nanti kalau sudah sampai saatnya, kalau ada dua alat bukti untuk yang lain-lain. Itu tinggal soal waktu saja," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis