Et Dah..Usai Vonis Bang Ipul Malah Nyanyi
jpnn.com - JAKARTA - Pendangdut Saipul Jamil berusaha tabah menghadapi putusan tiga tahun penjara yang dialamatkan padanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pria yang dituduh berbuat cabul terhadap remaja bawah umur itu tegar dan memberikan pesan pada para penggemar untuk tetap menunggunya.
"Buat fans Bang Ipul sabar aja, Bang Ipul pasti pulang," kata Ipul, sapaan karib Saipul, usai persidangan pada Selasa (14/6).
Setelah mengungkapkan pesan itu, Ipul lantas bernyanyi. Dia menyanyikan lagu milik Pasto berjudul Aku Pasti Kembali.
"Maafin Bang Ipul divonis lumayan lama," ucap mantan suami Dewi Perssik itu.
Setelah divonis tiga tahun penjara, Ipul belum memutuskan apakah akan melakukan banding atau tidak. Namun, untuk sementara ini, ia mengaku bersyukur dengan putusan majelis hakim.
Ipul membandingkan putusan yang diberikan majelis hakim untuknya dengan tahanan lain di dalam rutan. Saat ini, ia mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka