Et Dah..Usai Vonis Bang Ipul Malah Nyanyi

Et Dah..Usai Vonis Bang Ipul Malah Nyanyi
Saipul Jamil. Foto: dok Jawa Pos/ JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pendangdut Saipul Jamil berusaha tabah menghadapi putusan tiga tahun penjara yang dialamatkan padanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pria yang dituduh berbuat cabul terhadap remaja bawah umur itu tegar dan memberikan pesan pada para penggemar untuk tetap menunggunya.

"Buat fans Bang Ipul sabar aja, Bang Ipul pasti pulang," kata Ipul, sapaan karib Saipul, usai persidangan pada Selasa (14/6).

Setelah mengungkapkan pesan itu, Ipul lantas bernyanyi. Dia menyanyikan lagu milik Pasto berjudul Aku Pasti Kembali. 

"Maafin Bang Ipul divonis lumayan lama," ucap mantan suami Dewi Perssik itu.

Setelah divonis tiga tahun penjara, Ipul belum memutuskan apakah akan melakukan banding atau tidak. Namun, untuk sementara ini, ia mengaku bersyukur dengan putusan majelis hakim. 

Ipul membandingkan putusan yang diberikan majelis hakim untuknya dengan tahanan lain di dalam rutan. Saat ini, ia mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News