Et Dah..Usai Vonis Bang Ipul Malah Nyanyi
jpnn.com - JAKARTA - Pendangdut Saipul Jamil berusaha tabah menghadapi putusan tiga tahun penjara yang dialamatkan padanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pria yang dituduh berbuat cabul terhadap remaja bawah umur itu tegar dan memberikan pesan pada para penggemar untuk tetap menunggunya.
"Buat fans Bang Ipul sabar aja, Bang Ipul pasti pulang," kata Ipul, sapaan karib Saipul, usai persidangan pada Selasa (14/6).
Setelah mengungkapkan pesan itu, Ipul lantas bernyanyi. Dia menyanyikan lagu milik Pasto berjudul Aku Pasti Kembali.
"Maafin Bang Ipul divonis lumayan lama," ucap mantan suami Dewi Perssik itu.
Setelah divonis tiga tahun penjara, Ipul belum memutuskan apakah akan melakukan banding atau tidak. Namun, untuk sementara ini, ia mengaku bersyukur dengan putusan majelis hakim.
Ipul membandingkan putusan yang diberikan majelis hakim untuknya dengan tahanan lain di dalam rutan. Saat ini, ia mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri