Ethiopia Belajar Pemilu ke Bawaslu RI
![Ethiopia Belajar Pemilu ke Bawaslu RI](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/20/df1dab36bd290cfbdba0296e746c3c73.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima kunjungan delegasi National Electoral Board of Ethiopia (NEBE) atau penyelenggara pemilu Ethiopia di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (5/6).
Dalam kunjungannya, Ketua NEBE Merga Bekana Gonfa menjelaskan, bahwa di Ethiopia saat ini telah terjadi perubahan besar-besaran sejak rezim militer berhasil digulingkan pada 1991 lalu. Negara tersebut kini menuju negara federal yang demokratis sejak digelarnya pemilu secara demokratis pada 1995 lalu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Masyarakat memilih sebanyak 547 anggota DPR Ethiopia secara langsung, sementara 112 kursi Senat dipilih oleh Dewan Regional Negara.
"Kedatangan kami kemari untuk melihat bagaimana sistem pemilu di Indonesia, administrasi pemilu, komposisi gender, akuntabilitas pemilu, independensi penyelenggara pemilu dan bagaimana pengaturan hukum pemilu di Indonesia,” ujar Merga di Gedung Bawaslu.
Merga berharap lewat kunjungannya kali ini, anggota Bawaslu dapat berbagi pengalaman yang bermanfaat bagi kemajuan demokrasi di Ethiopia ke depan.
Dalam kunjungannya, Merga didampingi anggota DPR Ethiopia dan The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA). Indonesia merupakan satu dari tiga negara di Asia yang dipilih untuk studi terkait pemilu selain India dan Korea Selatan.(gir/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima kunjungan delegasi National Electoral Board of Ethiopia (NEBE) atau penyelenggara pemilu Ethiopia di Kantor
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK