Etnis Madura Siap Menangkan Didayat-Didik
Jumat, 11 Mei 2012 – 10:33 WIB

Etnis Madura Siap Menangkan Didayat-Didik
MAJUNYA Hidayat Nur Wahid (HNW) sebagai bakal calon gubernur tidak hanya mendapat dukungan dari tokoh di Jakarta. Terbukti, Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menemui HNW di Media Center, Jalan Buncit Raya, nomor 30, Jakarta Selatan. Selain itu, dalam pertemuan juga diungkapkan rasa heran Fuad Amin kepada isu yang beredar soal Hidayat anti tahlilan dan maulid. “Fuad Amin mengungkapkan keheranannya atas isu bahwa Bang Hidayat anti tahlilan dan anti maulidan. Karena Fuad Amin pernah mengundang Hidayat mengisi ceramah maulid dan tahlilan bersama di alun-alun Bangkalan ketika Bang Hidayat jadi Ketua MPR,” tutur Aziz.
Pertemuan antara HNW dengan bupati yang dikenal ikut menolak kenaikan harga BBM itu berlangsung singkat. Sekitar 40 menit, sejak pukul 21.40 hingga pukul 22.20. Dalam pertemuan tertutup itu, Fuad ditemani seorang pengusaha sukses asal Madura yang sudah menjadi warga Jakarta, Hariri.
Baca Juga:
Abdul Aziz selaku salah satu anggota Tim Sukses Hidayat-Didik dan ikut dalam pertemuan itu mengungkapkan, kedatangan Fuad Amin bertujuan memberikan dukungan kepada HNW agar menang dalam Pilkada DKI 2012. Fuad Amin juga akan menggalang dukungan warga DKI asal Madura untuk pasangan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. “Fuad dan Hariri akan menginstruksikan kepada keluarga dan kerabatnya yang ada di Jakarta untuk all out mendukung Hidayat-Didik,” beber Aziz.
Baca Juga:
MAJUNYA Hidayat Nur Wahid (HNW) sebagai bakal calon gubernur tidak hanya mendapat dukungan dari tokoh di Jakarta. Terbukti, Bupati Bangkalan Fuad
BERITA TERKAIT
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi