ETS Bantah Peras Jamsostek
Sabtu, 03 November 2012 – 09:10 WIB
JAKARTA - Perang antara DPR dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin meruncing. Beberapa Direksi BUMN mulai berani mengakui adanya permintaan "upeti" dari oknum anggota Dewan. Salah satunya Dirut PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga yang mengaku pernah dipalak Rp 2 miliar. Ternyata ada udang dibalik batu. Usai RDP, ETS mengajak Hotbonar ke salah satu ruangan. ETS meminta Hotbonar menyediakan uang antara Rp 1-2 miliar supaya Pansus tersebut tidak dibentuk. Saat itu ada juga seorang anggota Partai Demokrat berinisial MN atau N, dan seorang lagi ia lupa,"Tapi yang meminta terus terang itu ETS, dia bilang ini bisa Rp 1-2 miliar lah," tandasnya
"Iya benar saya pernah diperas anggota DPR, berinisial ETS dari Fraksi PDI Perjuangan," ujar Hotbonar saat dikonfirmasi mengenai hal itu. Saat itu jamsostek sedang menjadi sorotan karena dianggap telah merugikan negara akibat nilai saham di Bank Persyarikatan Indonesia (sekarang Bank Syariah Bukopin) turun drastis, dari 20,9 persen menjadi sembilan persen.
Baca Juga:
Akibat hal itu, Hotbonar akhirnya dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR paad Februari 2010. Didalam rapat, Hotbonar dicecar berbagai pertanyaan menyudutkan. Salah satu yang bersuara paling lantang di rapat dan media saat itu adalah ETS,"Dirut dianggap merugikan negara karena saham Jamsostek di Bank Persyarikatan waktu itu nilainya Rp 36 miliar," sebutnya
Baca Juga:
JAKARTA - Perang antara DPR dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin meruncing. Beberapa Direksi BUMN mulai berani mengakui adanya permintaan "upeti"
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita