ETS Bantah Peras Jamsostek

ETS Bantah Peras Jamsostek
ETS Bantah Peras Jamsostek
JAKARTA - Perang antara DPR dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin meruncing. Beberapa Direksi BUMN mulai berani mengakui adanya permintaan "upeti" dari oknum anggota Dewan. Salah satunya Dirut PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga yang mengaku pernah dipalak Rp 2 miliar.

     

"Iya benar saya pernah diperas anggota DPR, berinisial ETS dari Fraksi PDI Perjuangan," ujar Hotbonar saat dikonfirmasi mengenai hal itu. Saat itu jamsostek sedang menjadi sorotan karena dianggap telah merugikan negara akibat nilai saham di Bank Persyarikatan Indonesia (sekarang Bank Syariah Bukopin) turun drastis, dari 20,9 persen menjadi sembilan persen.

     

Akibat hal itu, Hotbonar akhirnya dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR paad Februari 2010. Didalam rapat, Hotbonar dicecar berbagai pertanyaan menyudutkan. Salah satu yang bersuara paling lantang di rapat dan media saat itu adalah ETS,"Dirut dianggap merugikan negara karena saham Jamsostek di Bank Persyarikatan waktu itu nilainya Rp 36 miliar," sebutnya

     

Ternyata ada udang dibalik batu. Usai RDP, ETS mengajak Hotbonar ke salah satu ruangan. ETS meminta Hotbonar menyediakan uang antara Rp 1-2 miliar supaya Pansus tersebut tidak dibentuk. Saat itu ada juga seorang anggota Partai Demokrat berinisial MN atau N, dan seorang lagi ia lupa,"Tapi yang meminta terus terang itu ETS, dia bilang ini bisa Rp 1-2 miliar lah," tandasnya

     

JAKARTA - Perang antara DPR dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) makin meruncing. Beberapa Direksi BUMN mulai berani mengakui adanya permintaan "upeti"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News