Ety Toyyib Lolos Dari Hukuman Mati di Saudi, Begini Respons Kiai Said
jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ety Toyyib Anwar, yang lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di Tanah Air, Senin (6/7/2020) sore.
Ety, TKI asal Majalengka, Jawa Barat, diketahui bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada tahun 2001, Ety didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman kisas.
Tahun 2019, setelah KBRI melakukan negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan Ety dengan tebusan (dhiyat) senilai SR 4.000.000 atau sekitar Rp 15,5 miliar.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan pihaknya melakukan penggalangan dana kepada masyarakat Indonesia untuk pembayaran diyat dan membebaskan Ety dari vonis hukuman mati.
Pembayaran tersebut mendapat dukungan penuh dari NU Care-LAZISNU, lembaga kemanusiaan di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang berhasil menghimpun dana sebesar 12,5 miliar atau 80% dari jumlah dhiyat.
Dana tersebut diserahkan langsung kepada Dubes Agus Maftuh pada 1 Juli 2019, saat berkunjung ke kantor NU Care-LAZISNU di lantai 2 Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj bersyukur atas bebasnya Ety dari hukuman kisas.
“Saya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, bersyukur, tahmid kepada Allah Swt yang setinggi-tingginya. Alhamdulillahi robbil ‘alamin, hamdan katsiron thoyyiban mubarokan ‘ala kulli hal, di mana salah seorang TKW yang bekerja di Arab Saudi bernama Eti, asal Majalengka, yang kebetulan dekat dengan kampung saya, lolos dari hukuman qishos setelah kita upayakan tebusan kepada keluarganya dengan tebusan sebesar 15,5 miliar,” ucap Kiai Siad seperti dalam keterangan persnya, Senin (6/7).
Salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ety Toyyib Anwar, yang lolos dari vonis hukuman mati di Arab Saudi tiba di Tanah Air, Senin (6/7/2020) sore.
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati