Eurico Guterres dkk Galang Dukungan
Rabu, 21 April 2010 – 02:17 WIB
KUPANG - Pada 27 April mendatang, sebanyak 13 mantan Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) yang tergabung dalam Forum Penegak Keadilan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (FPKKR) akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Pertemuan yang difasilitasi oleh FPKKR ini rencananya akan didampingi utusan dari Pemprov NTT. Tujuan audiensi adalah menggalang dukungan agar 401 nama mantan PPI dihapuskan dari daftar Serious Crime Unit (SCU) PBB. "Karena itu, sesuai rencana 13 mantan Pasukan Pejuang Integrasi akan menemui DPR RI guna meminta dukungan penghapusan 401 nama dari daftar SCU PPB," kata mantan Wakil Panglima PPI, Eurico Guterres kepada koran ini, Selasa (20/4) kemarin. Eurico dkk minta agar 401 pejuang integrasi Timtim itu diberikan perlindungan hukum.
Sebelumnya, kata mantan Wakil Panglima PPI, Eurico Guterres kepada Timor Ekspress (grup JPNN) kemarin (20/4), pada 17 April lalu sudah ada pertemuan WNI eks Timtim dengan Kemlu di gereja Katolik Asumpta yang difasilitasi pengurus FPKKR, yang dipimpin Filomeno de Jesus Hornay dkk. Kata Eurico, pertemuan itu sebuah langkah positif yang patut diberi apresiasi.
Baca Juga:
Pertemuan didahului dengan pembacaan resume FPKKR oleh sekretaris, Felisberto Amaral bahwa beredarnya daftar SCU PBB di tengah masyarakat telah membuat kegelisahan, keresahan dan kepanikan bagi warga eks Timtim yang namanya masuk dalam daftar tersebut.
Baca Juga:
KUPANG - Pada 27 April mendatang, sebanyak 13 mantan Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) yang tergabung dalam Forum Penegak Keadilan, Kebenaran dan Rekonsiliasi
BERITA TERKAIT
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka