Eva Laporkan PT. AA ke Kapolri
Rabu, 27 Agustus 2008 – 16:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari akan melaporkan PT Arara Abadi ke Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kapolda Riau Brigjend Pol Hadiatmoko terkait kasus pengepungan yang dilakukan sejumlah anggota Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Siak kepada para petani di desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, Riau. Pengepungan oleh Dalmas itu, sebut Eva, dilakukan atas pesanan PT AA yang merupakan anak perusahaan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP). "Akibat pengepungan itu, selama lima hari ini para petani tidak bisa melakukan aktivitas untuk memanen buah sawit. Saya sudah laporkan kasus ini ke Kapolri dan Kapolda Riau. Saya juga sudah laporkan kasus in ke pimpinan Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum," kata Eva kepada pers di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (27/8). Secara terpisah,perwakilan petani di desa Pinang Sebatang Barat, Darno mengatakan pihaknya menduga adanya ketidakberesan yang dilakukan oleh Pemda Siak. Sebab,meski talah membentuk tim sebelas, dan masyarakat sudah mengumpulkan bukti dan data kepemilikan tanah, namun hingga kini belum ada penuntasannya. "Diduga para kades juga tak menyerahkan ke tim sebelas data dan bukti yang diserahkan oleh masyarakat, " ungkap Darno.
Menurut politisi PDIP itu, alasan pengepungan oleh Dalmas sangat tidak masuk akal. Apalagi pohon sawit ditanam dan dipelihara petani sendiri tanpa campur tangan PT AA. "Para petani itu juga memiliki bukti pemilikan lahan yang nyata-nya di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT AA. Kami mohon Dalmas Polres Siak ditarik dari lokasi demi kepentingan petani agar masyarakat yang sudah menghentikan aktivitasnya selama lima hari ini bisa bekerja kembali," desak Eva menguatkan.
Baca Juga:
Ditambahkan Darno, setelah berkonsultasi dengan Eva, pihaknya disarankan jika permasalahan tersebut tak kunjung tuntas agar melaporkan PT AA ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu disampaikan atas dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2005-2009. "Kerugian masyarakat yang pasti cukup besar berupa lahan dan kebun. Tapi belum bisa ditaksir nilainya, " kata Darno lagi.(eyd)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari akan melaporkan PT Arara Abadi ke Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kapolda Riau Brigjend Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024