Eva Lebih Suka Aman Abdurrahman Dihukum Seumur Hidup
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa otak peledakan bom Thamrin, Jakarta Pusat, Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, hukuman mati.
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari percaya pada pertimbangan jaksa penuntut umum yang tentunya didasarkan pada data dan fakta dalam penyidikan.
Namun, Eva menilai jika yang disasar adalah deterrent effect atau efek jera, maka hukuman mati tidak efektif dijatuhkan kepada Aman.
“Mereka dididik untuk menghalalkan kematian. Jadi, para pengikutnya tidak akan kapok. Malah kita terjebak di lingkaran setan pembunuhan," katanya, Jumat (18/5).
BACA JUGA: Secarik Kertas dari Aman Abdurrahman usai Dituntut Mati
Eva lebih percaya pengampunan dan penyadaran bagi pengikut, akan lebih efektif.
"Sudah banyak nyawa terbuang. Hukum saja seumur hidup, supaya dia bisa memperbaiki kesalahannya misalnya dengan memanfaatkannya masuk program deradikalisasi bagi semua sel di hulu," paparnya. (boy/jpnn)
Eva Kusuma Sundari merasa lebih baik jika Aman Abdurrahman nantinya dihukum seumur hidup, bukan vonis mati.
Redaktur & Reporter : Boy
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah
- Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia