Eva PDIP Tak Setuju Pendekatan Diplomatis untuk KKB Papua
![Eva PDIP Tak Setuju Pendekatan Diplomatis untuk KKB Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/06/4f94d5c63fd67731be79996680998adb.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari tak sependapat bila pemerintah berunding dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, sebagaimana pernah dilakukan terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Usul agar penuntasan KKB dilakukan seperti GAM, sebelumnya disampaikan Pengamat militer sekaligus mantan Wakasad Letjen (Purn) Kiki Syahnakri. Dia memandang masalah utama di Papua adalah ketidakadilan sosial.
"Saya tidak setuju karena ini urusan domestik. Pemerintah juga akuntabel, demokratis dan tidak menjadikan Papua sebagai DOM (daerah operasi militer-red),, dan malah menggenjot pembangunan sekencangnya lebih dari daerah lain," kata Eva dikonfirmasi JPNN, Minggu (9/12).
Karena itu, kata Eva, situasi dan kondisi di Papua berbeda dengan Aceh ketika masih ada GAM. Apalagi saat ini Papua sudah menjadi daerah otonomi khusus seperti juga Aceh.
"Ini KKB sudah jadi teroris, dengan membunuh pekerja-pekerja dan menyerang proyek strategis yang amat dibutuhkan rakyat Papua. Masak kita mau nego sama teroris?" sambung sekretaris Sekolah Partai PDIP.
Dia menambahkan bahwa penyelesaian KKB di Papua adalah penegakkan hukum. Sehingga itu bukan area TNI semata, tapi juga polisi terutama Densus 88 Antiteror. Keduanya menurut dia harus bekerja sama tapi untuk penegakan hukum.(fat/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari tak sependapat bila pemerintah berunding dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima