Evakuasi Lokasi Kecelakaan Wakil Jaksa Agung, Arus Lalin Kembali Normal
jpnn.com, JAKARTA - Jasa Marga bergerak cepat membantu kepolisian dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Wakil Jaksa Agung Arminsyah di Tol Jagorawi, pada Sabtu (4/4) siang. Setelah mengevakuasi korban Jasa Marga juga mengamankan mobil Nissan GT-R dengan nomor polisi B 9 PAF.
“Sekarang sudah dibawa ke Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya yang ada di Pancoran, Jakarta Selatan,” kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti dalam keterangannya, Sabtu.
Imbas insiden kecelakaan itu, sempat terjadi kemacetan hingga satu kilometer lebih karena ada proses evakuasi. Irra pun memohon maaf kepada para pegguna Tol Jagorawi yang sempat mengalami kemacetan ketika evakuasi berlangsung.
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas penanganan kecelakaan ini dan mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu,” sambung dia.
Namun, kini arus lalu lintas (lalin) di lokasi sudah normal dan pengguna jalan bisa berkendara seperti biasa.
Irra menerangkan, kecelakaan bermula ketika mobil Nissan melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta berjalan di lajur kanan (lajur 4). Kemudian, mobil menabrak pembatas median jalan hingga terpental hingga terbakar.
Saat itu, kata Irra, di dalam mobil Nissan ada dua orang. Satu orang meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka-luka.
“Terdapat satu korban jiwa dan langsung dibawa ke RS Polri Jakarta Timur, serta satu korban luka ringan yang dilarikan ke RS Bina Husada,” tandas Irra. (cuy/jpnn)
Jasa Marga bergerak cepat membantu penanganan kecelakaan lalin yang menewaskan Wakil Jaksa Agung Arminsyah di Tol Jagorawi. Jalur pun kini lancar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Tol Cipularang KM 92 Arah Jakarta Tertutup Imbas Kecelakaan Beruntun
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 10 Kendaraan Ringsek
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Sidang Korupsi Tol MBZ, Eks Direktur Jasamarga JCC Divonis 3 Tahun Penjara