Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182, Kapal Patroli Bea Cukai Kerahkan Penyelam
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok Suaidy mengatakan tim gabungan dari Bea Cukai, Basarnas, TNI, Polri, instansi maritim serta relawan sejak 9 Januari 2021, terus bersinergi melakukan pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
SJ 182 jatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Pancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (9/1).
Suaidy menjelaskan pada hari ketiga pencarian dan evakuasi 11 Januari 2021, pihaknya mengerahkan kru Kapal Patroli Be Cukai BC 9006 untuk melakukan penyelaman pada lokasi yang menjadi titik jatuhnya pesawat. Pembagian tim telah ditentukan sebelumnya dengan Basarnas.
“Kemarin, 11 Januari 2020 kami mendapatkan serpihan dan puing pesawat serta jejak temuan dari korban,” kata Suaidy, Selasa (12/1).
Menurut Suaidy, hingga saat ini area pencarian telah diperluas menjadi enam sektor. Dengan begitu, dia berharap seluruh tim tugas di lapangan dapat menemukan jejak, baik puing-puing pesawat maupun temuan korban. “Doa kami selalu menyertai para kru dan penumpang, serta seluruh tim yang bertugas,” ujar Suaidy.
Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penyelaman pertama di siang hari oleh dua kru Kapal Patroli BC 9006 atas nama Bayu Nirwana dan Budiyono, faktor gelombang cukup tinggi sehingga memungkinkan untuk Bea Cukai menurunkan kapal skoci.
Lalu dengan dibantu kapal rubber boat Basarnas seluruh peralatan selam diturunkan menuju titik lokasi pencarian yakni Sektor V yang menjadi fokus Bea Cukai dalam melakukan penyelaman.
Proses penyelaman yang dilakukan bersama tim Basarnas telah dibagi menjadi beberapa tim tersendiri dengan maksimal waktu yang diberikan kepada seluruh tim selam selama 20 menit.
Kapal Patroli Bea Cukai mengerahkan penyelam untum membantu pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu.
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024