Evaluasi 7 Tahun Kinerja Presiden Jokowi, BEM SI Ungkit Polemik TWK KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Demonstrasi tersebut dilakukan sebagai evaluasi tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Dalam rangkaian aksi itu, para mahasiswa mengkritisi sikap Presiden Jokowi dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jelas-jelas KPK diciptakan secara independen untuk memberantas korupsi-korupsi yang ada di negeri ini namun malah justru orang yang ada di dalamnya sendiri yang memakan KPK tersebut melalui tes wawasan kebangsaan," kata salah satu orator saat berbicara di atas mobil komando, Kamis (21/10).
Mereka menganggap tawaran Polri untuk merekrut mantan pegawai KPK yanh tidak lolos TWK sebagai hal yang tidak lazim.
Pasalnya, Novel Baswedan Cs sudah diberikan label sebagai kelompok yang tidak memiliki nilai-nilai kebangsaan tetapi justru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut para mantan pegawai antirasuah itu.
"Sudah dianggap tidak berkualitas, tidak memiliki nilai-nilai kebangsaan namun mereka diajak masuk ke Polri. Secara logika itu tidak masuk akal," lanjut orator.
Sebelumnya, BEM SI telah menggelar aksi demostrasi pada September 2021 lalu di depan gedung KPK untuk menuntut Presiden Jokowi membatalkan hasil TWK.
Selain polemik TWK di lembaga antikorupsi, BEM SI juga membawa tuntutan lain dalam unjuk rasa kali ini.
Tuntutan itu terdiri dari desakan kepada pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang membatalkan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudian, BEM SI juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dianggap masih relatif rendah.
Pemerintah juga didesak untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan negara.
Tuntutan keempat ialah terwujudnya kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan terjaminnya keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta menghadirkan evaluasi reformasi di instansi Polri.
Mereka juga mendorong diberhentikannya ketua KPK Firli Bahuri dan mendesak diterbitkannya Perppu untuk membatalkan UU No 19 tahun 2019.
Lalu, tuntutan ketujuh ialah dorongan kepada pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru yang berusia di atas 35 tahun dan masa pengabdian lebih dari 10 tahun supaya kelulusannya bisa diprioritaskan serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
Lebih lanjut, BEM SI juga menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari segi peningkatan kualitas guru maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan.
Pemerintah juga dituntut untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
Desakan kepada Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu yang membatalkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi tuntuntan BEM SI kesepuluh.
Selanjutnya, pemerintah didorong untuk segera memenuhi bauran energi dan mempercepat transisi enegro kotor menjadi energi baru terbarukan.
Terakhir, BEM SI meminta adanya penegasan UU Pornoggrafi sebagai regulasi hukum untuk menangani konten pornografi yang berdampak pada maraknya kasus pelecehan seksual. (mcr9/jpnn)
Ratusan mahasiswa yang berasal dari BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah