Evaluasi Aturan Tarif Ojek Daring, Menhub Akui Orderan Ojol Berkurang

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal melakukan survei di lima kota untuk mengevaluasi penerapan aturan biaya jasa ojek online yang telah diimplementasikan pada 1 Mei 2019 lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan survei dilakukan dengan penyebaran kuesioner di lima kota yakni Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, dan Surabaya.
Budi menuturkan, cara ini dianggap efektif untuk mengevaluasi uji coba pemberlakuan tarif ojek online yang baru, karena Kementerian Perhubungan tidak hanya mendapatkan masukan dari aplikator dan asosiasi pengemudi ojek dan taksi online saja, namun juga dari masyarakat sebagai konsumen.
Sehingga hasilnya bisa membaca daya beli masyarakat beserta keinginan para pengendara.
“Beberapa waktu ini kami mendengar dari aplikator dan dari asosiasi. Tapi itu belum mengcover semua aspirasi. Untuk itu agar lebih mendalam kami lakukan penyebaran sekitar 4.000 kuesioner di lima kota. Dengan dasar (survey) itu kami sangat mungkin melakukan evaluasi tarif,” tutur Budi.
Setelah mendapatkan hasil survei nanti akan dilakukan diskusi dengan aplikator serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Setelah kami diskusi, hasil dari survei akan kami diskusikan dengan aplikator, dan dengan lainnya. Memang di beberapa kota ada komplain terlalu mahal sehingga order berkurang,” tandas Budi.
Melalui survey tersebut diharapkan bisa diketahui gambaran secara komprehensif langsung dari masyarakat mengenai dampak dari implementasi Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019, tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.(chi/jpnn)
Terkait kenaikan tarif ojek online, Kementerian Perhubungan menyebar 4.000 kuesioner di lima kota.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat