Evaluasi BUMN Penyelenggara Jaminan Sosial
Kamis, 14 Juli 2011 – 06:25 WIB
JAKARTA - Polemik dan pro kontra pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sepertinya kian menyeret-nyeret keberadaan empat BUMN penyelenggara jaminan sosial. Menyusul ide penyatuan PT JAMSOSTEK, PT TASPEN, PT ASABRI dan PT ASKES, sejumlah kalangan meminta agar para BUMN ini dievaluasi kinerjanya.
"Sebelum kesana, harus dikaji dulu apakah sudah baik dan sudah tidak banyak bermasalah? Contoh soal dana yang disetor oleh TNI dan Polri melalui pemotongan gaji itu larinya kemana," kata Ketua Fraksi PKB Marwan Ja"far di gedung DPR, Rabu (13/7).
Menurutnya, untuk membentuk sebuah badan yang diharapkan bisa menjadi penyelenggara jaminan sosial, semua pihak harus berfikir jernih dan menyeluruh dari hulu sampai hilir. Kalau toh menolak alasannya apa, dan harus bagaimana, sehingga nanti ketika mau memperjuangkannya di DPR jelas argumentasinya.
Menurut Marwan, untuk memperdalam kajian mengenai RUU BPJS, kemarin, fraksi partainya menerima perwakilan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Indonesia.
JAKARTA - Polemik dan pro kontra pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sepertinya kian menyeret-nyeret keberadaan empat BUMN penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti