Evaluasi Debat Perdana Capres, KPU Bakal Undang Tim Paslon

jpnn.com - BALI - Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan tim pemenangan atau kampanye pasagan calon presiden-calon wakil presiden untuk mengevaluasi debat perdana capres.
"Besok rencananya KPU akan mengundang tim pasangan calon untuk mengevaluasi debat pertama, di mananya besok ya,” kata dia di sela-sela pemantauan logistik Pemilu 2024 di Denpasar, Bali, Rabu (13/12) malam.
Hasyim mengaku tahu dan mendengar sejumlah komentar dan pertanyaan yang berkembang di masyarakat seusai debat perdana yang digelar di KPU pada Selasa (12/12) malam.
Hanya saja, Hasyim mengaku tidak dapat menyampaikan apa pun sebelum dievaluasi bersama.
Beberapa isu yang disinggung perihal cawapres pendamping yang dianggap mengompori pendukung yang hadir, konsep dan format debat, batas waktu, hingga konsekuensi bagi pendukung yang hadir langsung namun memantik kegaduhan.
Selain itu, dia meluruskan perihal debat capres yang menampilkan ketiga kandidat berdiri tanpa meja atau benda di sekitarnya.
Menurut dia, tak ada alasan khusus soal itu karena yang menjadi poin dalam kegiatan tersebut ialah debat adu gagasan para kontestan.
“Yang penting debat atau ada mejanya? Yang penting ada debatnya kan, saya kira begitu saja. Ada meja tidak ada meja, ya, sudah nyatanya mereka bertiga happy, kuat berdiri lama, itu untuk meyakinkan rakyat kita bahwa presiden kita kuat semua, sehat semua tahan berdiri,” paparnya.
KPU akan mengundang tim pemenangan atau kampanye pasagan calon presiden-calon wakil presiden untuk mengevaluasi debat perdana capres.
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan