Evaluasi, Harga Eceran BBM tak Berubah
Kamis, 13 Januari 2011 – 15:05 WIB

Evaluasi, Harga Eceran BBM tak Berubah
JAKARTA – Hasil evaluasi tentang harga jual ecera bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (kerosene), premium (bensin), dan minyak solar (gas oil) untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum, pemerintah membuat ketetapan tak akan menaikkan harga BBM jenis tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Sutisna Prawira, mengatakan, ketetapan ini beradasarkan hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia, di mana dalam satu tahun terakhir masih dalam kisaran asumsi makro APBN 2011 US$80 per barel.
"Dengan mempertimbangkan ketentuan UU APBN 2011 serta perkembangan harga minyak dalam satu tahun terakhir, maka terhitung mulai pukul 00.00 tanggal 15 Januari 2011 ditetapkan bahwa harga jual eceran BBM tertentu, yaitu premium, solar (gas oil) dan minyak tanah (kerosene) dinyatakan tidak berubah dan tetap mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM No.1/2009, tentang harga jual eceran BBM jenis tertentu," kata Sutisna, Kamis (13/1).
Dia menyebut, untuk premium harganya tetap Rp4.500 per liter, minyak solar Rp4.500 per liter dan minyak tanah Rp2.500 per liter.(yud/jpnn)
JAKARTA – Hasil evaluasi tentang harga jual ecera bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (kerosene), premium (bensin), dan minyak solar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Port and Logistics Raih Penghargaan Green & Smart Port 20
- AIA Inspire, Asuransi Jiwa dengan Manfaat Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun
- Danantara Ditugaskan Untuk Evaluasi Proyek Hilirisasi
- PT WTJJ Masuk Top 3 Skor ESG Tertinggi di Dunia untuk Sektor Air
- KAI Logistik Optimalkan Distribusi Air Mineral Dalam Kemasan
- Belanja Online Makin Ramai Jelang Idulfitri, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai