Evaluasi K-13 Agar Klop dengan Kebutuhan Perguruan Tinggi
"Bisa untuk pemetaan kinerja, baik kepada siswa, sekolah, maupun daerah masing-masing," tutur Eka.
Bahkan, sudah ada SK bersama antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti bahwa unas bisa menjadi bahan pertimbangan. Karena itu, terang Eka, cukup banyak link yang dibangun pemerintah dengan PT. Termasuk dari pertimbangan nilai rapor.
Terkait pelaksanaan unas, tambah Eka, tidak ada yang beda antara K-13 dan KTSP. Sebab, K-13 dan KTSP hanya berbeda pada metode atau cara mengajarnya. Secara esensi, dua kurikulum tersebut memiliki benang merah yang sama.
"Jadi, nanti masing-masing kurikulum tidak ada ujiannya sendiri-sendiri," ucapnya.
Yang pasti, pemerintah sedang melakukan evaluasi K-13. Uji publik dari Kemendikbud terhadap evaluasi K-13 sudah dilakukan. Kemendikbud sedang mengkaji hasil uji publik yang sudah dilakukan. "Jadi, ini kita tunggu saja," tuturnya. (puj/c9/ai)
SURABAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 alias K-13. Evaluasi tersebut dilakukan demi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional