Evaluasi Kebijakan RA, ORI Bakal Panggil Menhub
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 09:18 WIB
JAKARTA – Pro kontra pemberlakukan regulated agent (RA) atau agen inspeksi di Bandara Soekarno – Hatta sesuai Peraturan Ditjen Perhubungan Udara Nomor SKEP/255/1V/2O11 pada 16 Mei 2011 masih terus berlangsung. Setelah banyak kalangan keberatan, kini giliran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) turun tangan. Setelah dilakukan investigasi, lembaga ini meminta kebijakan tersebut dievaluasi. Pasalnya, ORI menilai ada kejanggalan dalam kebijakan tersebut dan terjadi mal administrasi, sehingga merugikan pemerintah. ”Ada dua fakta yang kami temukan di antaranya infratruktur yang belum siap dari perusahaan yang ditunjuk, kenaikan tarif dan adanya overlapping terbitnya regulasi. Karena itu, kami perlu memanggil Menteri Perhubungan,” tuturnya.
Ketua ORI Danang Girindrawardana mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya menunjukkan belum adanya kesiapan terkait regulasi tersebut, termasuk pelanggaran administrasi yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara dalam menerbikan aturan RA. ”Dari hasil investigasi ini terungkap Ditjen Perhubungan Udara sepihak menerbitkan aturan itu. Tidak mengajak perusahaan jasa pengiriman dan lembaga terkait lain,” ujarnya di Bandara Soekarno Hatta.
Danang menambahkan, kebijakan RA tersebut merupakan aturan pengiriman barang domestik dan luar negeri. Dengan adanya kebijakan RA ini juga menunjuk tiga perusahaan penyedia layanan di antaranya PT. Duta Angkasa Prima Kargo, PT. Fajar Anugerah Sejahtera, dan PT. Gita Alfians Trans. Namun ketiga perusahaan itu ternyata belum siap mengelola kebijakan yang dimaksud. Menariknya lagi, kebijakan itu juga mengatur kenaikan tarif biaya pengiriman. Awalnya hanya sekitar Rp 60 menjadi Rp 430 untuk domestik. Kenaikan tersebut jelas memukul pengiriman barang domestik.
Baca Juga:
JAKARTA – Pro kontra pemberlakukan regulated agent (RA) atau agen inspeksi di Bandara Soekarno – Hatta sesuai Peraturan Ditjen Perhubungan
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital