Evaluasi Kecelakaan Bus TransJakarta, Polda Metro Jaya Memberi Rekomendasi Ini

jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) memberikan sejumlah rekomendasi kepada direksi PT TransJakarta pascarentetan kecelakaan lalu lintas yang terjadi baru-baru ini.
Rekomendasi itu disampaikan Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam pertemuan dengan Dirut PT TransJakarta Yana Aditya, Kamis (9/12).
"Rekomendasi itu terkait manajemen jam operasional, jam istirahat sopir, dan pengawasan di koridor," kata Kombes Sambodo seusai pertemuan di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian, memberikan penghargaan dan hukuman untuk operator terkait aspek pengelolaan keselamatan dari operasional bus TransJakarta.
"Misalnya, memberi penghargaan kepada sopir terbaik atau tinjauan terkait dengan standar keselamatan, tingkat kecepatan, tempat untuk istirahat bagi sopir," ucap Sambodo.
Perwira menengah Polri itu berharap sejumlah rekomendasi itu berdampak positif bagi operasional bus TransJakarta ke depan, serta meningkatkan standar keselamatan guna menghindari lakalantas.
"Kami harap TransJakarta menjadi ikon transportasi publik di Jakarta 2022, bisa meningkatkan kinerja, keselamatan, sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sambodo.
Sementara itu, Direktur TransJakarta Yana Aditya mengakui ada sejumlah aspek yang dibahas dalam pertemuan itu. Di antaranya, aspek pengawasan.
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi ini terkait rentetan kecelakaan bus TransJakarta baru-baru ini.
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani