Evaluasi Kecelakaan Bus TransJakarta, Polda Metro Jaya Memberi Rekomendasi Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) memberikan sejumlah rekomendasi kepada direksi PT TransJakarta pascarentetan kecelakaan lalu lintas yang terjadi baru-baru ini.
Rekomendasi itu disampaikan Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam pertemuan dengan Dirut PT TransJakarta Yana Aditya, Kamis (9/12).
"Rekomendasi itu terkait manajemen jam operasional, jam istirahat sopir, dan pengawasan di koridor," kata Kombes Sambodo seusai pertemuan di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian, memberikan penghargaan dan hukuman untuk operator terkait aspek pengelolaan keselamatan dari operasional bus TransJakarta.
"Misalnya, memberi penghargaan kepada sopir terbaik atau tinjauan terkait dengan standar keselamatan, tingkat kecepatan, tempat untuk istirahat bagi sopir," ucap Sambodo.
Perwira menengah Polri itu berharap sejumlah rekomendasi itu berdampak positif bagi operasional bus TransJakarta ke depan, serta meningkatkan standar keselamatan guna menghindari lakalantas.
"Kami harap TransJakarta menjadi ikon transportasi publik di Jakarta 2022, bisa meningkatkan kinerja, keselamatan, sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sambodo.
Sementara itu, Direktur TransJakarta Yana Aditya mengakui ada sejumlah aspek yang dibahas dalam pertemuan itu. Di antaranya, aspek pengawasan.
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi ini terkait rentetan kecelakaan bus TransJakarta baru-baru ini.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi