Evaluasi KPK Tak Perlu Angket, Cukup Revisi UU
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid tidak mau banyak komentar soal Pansus Angket KPK. Sebab, fraksinya termasuk yang tidak mengirimkan anggotanya ke pansus.
Namun terkait perlunya evaluasi terhadap KPK yang telah berdiri sejak 15 tahun lalu, sebagaimana disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla tiga hari lalu, Hidayat menilai tidak perlu melalui angket, taip cukup dengan merevisi undang-undang pembentukan lembaga antirasuah tersebut.
Bila angket KPK yang sekarang berjalan tujuannya untuk mengevaluasi KPK, HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, menilai itu sebagai pembenaran atas kekhawatiran publik bahwa pansus hanya pintu masuk untuk merevisi UU tentang KPK, dalam konteks melemahkan.
"Bisa akan begitu. Tapi kan yang sering menyampaikan tentang pentingnya evaluasi terhadap KPK itu kan Pak Jusuf Kalla, pemerintah," kata HNW di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/6).
Karenanya, dia mempersilahkan pemerintah melakukan kajian, dan menyampaikan hasilnya ke DPR. Sebab itu peristiwa hukum biasa yang tidak ada kaitan dengan angket KPK.
"Kalau pemerintah minta kajian (draft revisi UU KPK), maka DPR nanti akan membahas. Apakah isinya akan melemahkan KPK atau menguatkan KPK," jelas dia.
Dia menilai tidak ada salahnya bila pemerintah berinisiatif untuk melakukan kajian awal atas revisi UU KPK, asalknya posisinya tidak untuk melemahkan, tapi penguatan lembaga antirasuah itu.
"Silakan pemerintah mengkaji kemudian sampaikan ke D{R. DPR nanti akan mengkaji lagi apakah kami setuju dengan usulan (revisi) pemerintah atau kami menolaknya lagi," pungkas dia.(fat/jpnn)
Anggota Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid tidak mau banyak komentar soal Pansus Angket KPK. Sebab, fraksinya termasuk yang tidak mengirimkan anggotanya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Hidayat Nur Wahid Bertemu Dubes Sudan untuk RI, Ini yang Dibahas
- Wakil Ketua MPR Kecam Keras Pembangunan Sinagoge oleh Israel di Kompleks Masjidilaqsa
- DPR Percepat Konsultasi & Menyetujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, HNW Beri Apresiasi
- Selain Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Pernah Bikin Gaduh soal Agama Musuh Terbesar Pancasila
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya