Evaluasi Menteri Tetap Dipublikasikan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 10:25 WIB
Ja"far menyatakan, dalam menjalankan pemerintahan, presiden memang berhak mengganti kapan pun pembantu-pembantunya. Tujuannya, selain penyegaran, yang utama adalah untuk tetap memaksimalkan kinerja kabinet. "Itu konsekuensi logis. Tapi, sekarang belum sampai ke sana," tegasnya. (dyn/c5)
JAKARTA - Menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II patut kembali waswas. Laporan hasil evaluasi kementerian oleh Unit Kerja Presiden Pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Prabowo Bakal Ditatar di Akademi Militer
- APF BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Siap Ambil Bagian
- Nilai IKIP Provinsi Kaltim Masuk 3 Besar Nasional
- Demo KemenPAN-RB, Ratusan Dosen & Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS, PPPK Matikan Karier
- Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan 6,1 Juta Rokok & 300 Liter MMEA Ilegal di Malang