Evaluasi Menteri Tetap Dipublikasikan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 10:25 WIB
Ja"far menyatakan, dalam menjalankan pemerintahan, presiden memang berhak mengganti kapan pun pembantu-pembantunya. Tujuannya, selain penyegaran, yang utama adalah untuk tetap memaksimalkan kinerja kabinet. "Itu konsekuensi logis. Tapi, sekarang belum sampai ke sana," tegasnya. (dyn/c5)
JAKARTA - Menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II patut kembali waswas. Laporan hasil evaluasi kementerian oleh Unit Kerja Presiden Pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan