Evaluasi Otda Harus Sentuh Format Pilkada
Rabu, 12 Juni 2013 – 00:01 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD sebagai ide yang perlu didukung. Menurutnya, sebagai bagian dari evaluasi atas pelaksanaan otonomi daerah, pilkada oleh DPRD memang lebih menjamin berkurangnya penyimpangan.
Mahfud menyampaikan hal itu ketika menjadi pembicara pada seminar nasional bertema "Mau Dibawa ke Mana Indonesia?" yang diselenggarakan sebuah koran nasional di Jakarta, Selasa (11/6). Guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu menceritakan pengalamannya ketika menyidangkan perkara pilkada di MK.
Mahfud pun membeber berbagai modus kecurangan di pilkada. Misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dicatut oleh salah satu kubu pasangan calon untuk persyaratan dukungan saat mendaftar di KPU daerah.
Atau, ada pula KPU di daerah yang berpihak ke salah satu pasangan calon dengan mengganjal pasangan calon lainnya. Sementara keuangan daerah pun sering dialokasikan demi mendukung pemenangan incumbent. "Terbukti ada juga KPUD yang menjadi alat jegal bagi calon lain. Belum lagi soal anggaran, banyaklah,” kata Mahfud.
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD sebagai
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila