Evaluasi Otda Harus Sentuh Format Pilkada
Rabu, 12 Juni 2013 – 00:01 WIB

Evaluasi Otda Harus Sentuh Format Pilkada
Diakuinya, mulanya Pilkada langsung oleh rakyat memang dimaksudkan untuk koreksi pemilihan oleh DPRD yang hanya jadi lahan korupsi para legislator di daerah. Namun ternyata, lanjut Mahfud, pilkada langsung pun tak membuat politik uang berkurang.
Karenanya Mahfud mengaku setuju untuk menekan penyimpangan itu maka pilkada dikembalikan lagi ke DPRD. “ Lalu muncul usulan kembali ke DPRD saja, ya kenapa tidak?” katanya.
Sedangkan pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi, mengatakan, praktik desentralisasi saat ini memang perlu dievaluasi. Menurutnya, nyaris tak ada hierarkhi dalam penerapan otonomi daerah saat ini.
Karenanya bila UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah hendak direvisi, maka sistem politik hukum dalam beleid itu juga harus dipertegas. “UU Nomor 32 tahun 2004 ini merupakan perwujudkan desentralisasi. Tanpa politik hukum jelas, perubahaan tak akan terjadi,” katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pendiri Universitas Malahayati Angkat Bicara Soal Kisruh Internal
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan