Evaluasi Pemekaran Tidak Perlu Dicemaskan

Evaluasi Pemekaran Tidak Perlu Dicemaskan
Evaluasi Pemekaran Tidak Perlu Dicemaskan
JAKARTA– Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman minta daerah otonomi baru tidak perlu cemas terhadap desakan dari berbagai pihak agar daerah-daerah yang dimekarkan 10 tahun terakhir dievaluasi secara komprehensif. “Evaluasi merupakan sebuah proses untuk mengetahui kemajuan dan kesejahteraan rakyat dan daerah yang diukur secara menyeluruh,” kata Irman Gusman, di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Senin (30/11).

Jika daerah-daerah pemekaran tidak pernah dievaluasi, lanjut Irman, sulit bagi pemerintah pusat untuk mengetahui efektivitas kebijakan yang mereka keluarkan sebagai sarana untuk memberikan dukungan terhadap berbagai potensi yang ada di daerah. Jadi ada dua faktor utama yang akan dievaluasi, yakni daerah otonomi baru dan kebijakan yang digunakan oleh pusat. Kalau ini tidak sejalan, akhirnya mayoritas APBD hanya dihabiskan untuk belanja dan rutinitas sementara masyarakat tetap saja miskin.

“Dalam konteks pemberdayaan menyeluruh dan mempertajam penggunaan APBD inilah sebuah evaluasi menyeluruh bagi daerah-daerah sangat diperlukan. Jadi tidak ada yang perlu dicemaskan terhadap evaluasi,” kata Irman Gusman, Ketua DPD asal Sumatera Barat itu.

Selain menilai evaluasi itu sangat penting, Ketua DPD juga meminta DPR dan pemerintah segera mengeluarkan keputusan tentang perlunya moratorium (jeda) terhadap proses pemekaran. “Saat ini ada sekitar 12 RUU tentang pemekaran daerah tengah dibahas DPR dan pemerintah. DPD menyarankan, sebelum RUU itu disahkan jadi UU, sebaiknya lakukan terlebih evaluasi terhadap ratusan daerah yang sudah dimekarkan. Ini yang lebih penting ketimbang menambah masalah baru sebagai akibat dari tidak fokusnya dalam menentukan produk unggulan yang harus dikembangkan oleh sebuah daerah baru.”

JAKARTA– Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman minta daerah otonomi baru tidak perlu cemas terhadap desakan dari berbagai pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News