Evaluasi Perda Penghambat Investasi Diperketat
Tindaklanjut Keluhan Presiden SBY
Rabu, 23 Februari 2011 – 06:03 WIB
Provinsi Sumatera Utara tercatat sebagai provinsi yang paling banyak memiliki perda bermasalah, yakni sebanyak 315 perda, dan baru 98 perda di antaranya yang telah dibatalkan. Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat kedua dengan 291 perda bermasalah, di mana baru 91 di antaranya yang telah dibatalkan.
Baca Juga:
Gamawan menjelaskan, langkah kedua untuk mengatasi hambatan investasi, pemerintah pusat akan segera membahasnya dengan pemda. "Bila ada hambatan dalam pelaksanaan, segera dibahas bersama pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Terakhir, kata mantan gubernur Sumbar itu, perlu terus didorong daerah untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya ke daerah masing-masing dengan memudahkan perizinan. "Bila perlu beri insentif," imbuhnya.
Dimintai tangapan atas pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengancam akan memecat sekda yang tak mendukung upaya pencpaian target ekonomi 2025, Gamawan mengatakan, pernyataan Dipo itu hanya sebuah bentuk peringatan. "Statemen Pak Dipo it maksudnya agar semua daerah berkomitmen menyukseskan pembangunan nasional," kata Gamawan.
JAKARTA -- Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait banyaknya hambatan investasi di daerah, akan ditindaklanjuti dengan pengetatan evaluasi
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar