Evaluasi Perda Penghambat Investasi Diperketat
Tindaklanjut Keluhan Presiden SBY
Rabu, 23 Februari 2011 – 06:03 WIB
Seperti diberitakan, saat di Bogor, Dipo Alam menyatakan siap memberikan sanksi mulai dari sanksi administratif bahkan hingga pemecatan, bila ada jajaran pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah menghambat peta yang sudah disusun pemerintah berdasarkan hasil retret ekonomi.
"Kalau Pak Hatta pakai kata sikat, saya pakai kata libas. Mulai dari BUMN atau Sekda juga masuk tanggungjawab di saya. Kalau mereka menghambat program investasi yang sudah disusun, akan saya panggil, turunkan pangkat atau bisa pemecatan," tegas Dipo Alam. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait banyaknya hambatan investasi di daerah, akan ditindaklanjuti dengan pengetatan evaluasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru