Evaluasi Reformasi Birokrasi tak Diikuti Sanksi
Rabu, 20 April 2011 – 19:58 WIB
JAKARTA--Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohamad Ismail menyatakan, mulai medio 2011 mendatang tim reformasi birokrasi nasional akan melakukan evaluasi pada kementerian/lembaga penerima remunerasi. Langkah ini menyusul dengan adanya standar evaluasi reformasi birokrasi yang rencananya diterbitkan akhir April. "Untuk sementara ini, kami melihat instansi yang sudah menerima tunjangan kinerja, pelaksanaan reformasi birokrasi sudah berjalan baik. Terutama input, output, dan outcome sudah bagus. Yang masih berat dilakukan instansi adalah benefit impact," ucapnya.
Dalam standar evaluasi ini berisi tentang indikator keberhasilan reformasi birokrasi, termasuk reward and punishment. "Akhir April ini pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi selesai. Jadi ini bisa dipakai untuk evaluasi kementerian/lembaga yang sudah melaksanakan reformasi," kata Ismail di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (20/4).
Instansi mana saja yang akan dievaluasi, menurut Ismail, diutamakan lima kementerian/lembaga pilot project yaitu MA, Kemenkeu, BPK, Setneg, dan Setkab. Setelah evaluasi instansi yang melaksanakan reformasi gelombang pertama, dilanjutkan instansi gelombang kedua.
Baca Juga:
JAKARTA--Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohamad Ismail menyatakan,
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan