Evaluasi Reformasi Birokrasi tak Diikuti Sanksi
Rabu, 20 April 2011 – 19:58 WIB

Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB Mohamad Ismail. (Foto: esy/jpnn)
Dijelaskan, nantinya hasil evaluasi reformasi birokrasi menghasilkan suatu rekomendasi agar pelaksanaan program ini di instansi bersangkutan bisa lebih baik lagi ke depan.
"Kita jangan berpikir punishment itu sifatnya sanksi tegas, dan lain-lain. Pak menteri pesan, punishmentnya berupa dorongan agar kementerian/lembaga mau mengubah birokrasi pemerintahannya ke arah lebih baik. Kalau masih bebal juga, baru diambil tindakan tegas," terangnya. (esy/cha/jpnn)
JAKARTA--Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohamad Ismail menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya