Evaluasi Reklamasi Pantai Belian, Wali Kota Ini Bentuk Tim 9
Rabu, 20 April 2016 – 07:31 WIB

Ilustrasi Reklamasi pantai di Batam. Foto: Dok.Batam Pos/JPG
Meski membentuk Tim 9, namun Kabag Humas menyatakan Pemko Batam tak pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi.
"Bagi wilayah khusus Batam, izin reklamasi itu ada di Kanpel (Kantor Pelabuhan Laut)," katanya. (rna/ray/jpnn)
BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan instruksi untuk mengevaluasi kegiatan reklamasi di pesisir pantai Belian, Batamcenter. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas