Evaluasi Reklamasi Pantai Belian, Wali Kota Ini Bentuk Tim 9
Rabu, 20 April 2016 – 07:31 WIB
Meski membentuk Tim 9, namun Kabag Humas menyatakan Pemko Batam tak pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi.
"Bagi wilayah khusus Batam, izin reklamasi itu ada di Kanpel (Kantor Pelabuhan Laut)," katanya. (rna/ray/jpnn)
BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan instruksi untuk mengevaluasi kegiatan reklamasi di pesisir pantai Belian, Batamcenter. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil