Evaluasi Reklamasi Pantai Belian, Wali Kota Ini Bentuk Tim 9

Evaluasi Reklamasi Pantai Belian, Wali Kota Ini Bentuk Tim 9
Ilustrasi Reklamasi pantai di Batam. Foto: Dok.Batam Pos/JPG

Meski membentuk Tim 9, namun Kabag Humas menyatakan Pemko Batam tak pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi. 

"Bagi wilayah khusus Batam, izin reklamasi itu ada di Kanpel (Kantor Pelabuhan Laut)," katanya. (rna/ray/jpnn)

BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan instruksi untuk mengevaluasi kegiatan reklamasi di pesisir pantai Belian, Batamcenter. Untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News