Evaluasi RSBI Tuntut Keluarkan Standar Sumbangan
Kamis, 26 Agustus 2010 – 03:30 WIB
JAKARTA - Indonesia Corrurption Wacth (ICW) mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) merampungkan evaluasi rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) tepat waktu. Dan segera menentukan standar sumbangan. Seperti janji Kemendiknas evaluasi tersebut akan diselesaikan pada akhir Agustus.
"Kami belum melihat ada keseriusan Kemendiknas melakukan evaluasi," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah. Febri mengatakan, pungutan pendidikan di RSBI dianggap biasa sejak Kemendiknas menyelenggarakan program tersebut. "Padahal nilainya mencapai puluhan juta. Dan tentu akan menimbulkan diskriminasi bagi siswa miskin," tuturnya.
Baca Juga:
Menurut Febri, Kemendiknas sengaja tidak menetapkan pungutan selama empat tahun terakhir. Salah satunya diduga agar sekolah bisa dengan leluasa memungut sumbangan dengan nilai tak terbatas. "Padahal sekolah sudah dibantu biaya ratusan juta untuk membangun sarana dan prasarana juga dari pemerintah," ucapnya.
Febri berharap, dalam evaluasi RSBI nanti kemendiknas menetapkan sumbangan tersebut. Kata dia, jika sumbangan dana ditetapkan oleh Kemendiknas, sekolah yang menyandang gelar RSBI akan bisa dinikmati oleh masyarakat luas. "Tidak hanya untuk siswa yang orangtuanya kaya saja," tambahnya.
JAKARTA - Indonesia Corrurption Wacth (ICW) mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) merampungkan evaluasi rintisan sekolah berstandar
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya