Evaluasi RSBI Tuntut Keluarkan Standar Sumbangan
Kamis, 26 Agustus 2010 – 03:30 WIB

Evaluasi RSBI Tuntut Keluarkan Standar Sumbangan
JAKARTA - Indonesia Corrurption Wacth (ICW) mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) merampungkan evaluasi rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) tepat waktu. Dan segera menentukan standar sumbangan. Seperti janji Kemendiknas evaluasi tersebut akan diselesaikan pada akhir Agustus.
"Kami belum melihat ada keseriusan Kemendiknas melakukan evaluasi," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah. Febri mengatakan, pungutan pendidikan di RSBI dianggap biasa sejak Kemendiknas menyelenggarakan program tersebut. "Padahal nilainya mencapai puluhan juta. Dan tentu akan menimbulkan diskriminasi bagi siswa miskin," tuturnya.
Baca Juga:
Menurut Febri, Kemendiknas sengaja tidak menetapkan pungutan selama empat tahun terakhir. Salah satunya diduga agar sekolah bisa dengan leluasa memungut sumbangan dengan nilai tak terbatas. "Padahal sekolah sudah dibantu biaya ratusan juta untuk membangun sarana dan prasarana juga dari pemerintah," ucapnya.
Febri berharap, dalam evaluasi RSBI nanti kemendiknas menetapkan sumbangan tersebut. Kata dia, jika sumbangan dana ditetapkan oleh Kemendiknas, sekolah yang menyandang gelar RSBI akan bisa dinikmati oleh masyarakat luas. "Tidak hanya untuk siswa yang orangtuanya kaya saja," tambahnya.
JAKARTA - Indonesia Corrurption Wacth (ICW) mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) merampungkan evaluasi rintisan sekolah berstandar
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda