Evaluasi UKP4 Salahi Prinsip Presidensil

Evaluasi UKP4 Salahi Prinsip Presidensil
Evaluasi UKP4 Salahi Prinsip Presidensil
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, DR Margarito Kamis menilai evaluasi yang disampaikan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto  terhadap 9 bulan kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan presidensil kabinet.

"Dalam perspektif penyelenggaraan presidensil kabinet, jelas penanggungjawab akhir dari kinerja anggota kabinet adalah presiden. Ppenugasan khusus yang diberikan Presiden SBY terhadap Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto dalam mengevaluasi kabinet itu, membawa kosekuensi tereliminirnya wewenang presiden sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan evaluasi pemerintahan," tegas Margarito, Kamis (15/7).

Jika memang diperlukan adanya evaluasi terhadap kinerja anggota kabinet yang dilakukan oleh unit kerja presiden, ujar Margarito, hendaknya presiden menjelaskan terlebih dahulu alasan-alasan politis dan pertimbangan hukum untuk mendelegasikan tugas tersebut. "Jika alasan politis dan hukum sudah terpenuhi, hasil evaluasi itu sepatutnya tidak disampaikan ke publik karena mengandung resistensi cukup tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintahan," tambahnya.

Menurut Margarito, keluarnya rapor merah bagi sejumlah badan dan kementerian sebagaimana yang diumumkan oleh Kepala UKP4 Kamis (8/7) lalu, sesungguhnya membawa konsekuansi negatif bagi Presiden SBY. "Ada dua konsekuensi negatif yang tidak bisa dihindarkan, pertama presiden dinilai tidak efektif dalam memenej anggota kabinet dan kedua alat ukur UKP4 tidak relevan dalam mengevaluasi. Tapi yang paling mengkhatirkan kita, UKP4 dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu di luar Setgab Parpol untuk mendorong-dorong Presiden SBY melakukan reshuffle kabinet," tegasnya.

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, DR Margarito Kamis menilai evaluasi yang disampaikan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News