Evaluasi Ulang RSBI
Bisa Naik Peringkat, Bisa Diturunkan
Sabtu, 10 Desember 2011 – 04:34 WIB

Evaluasi Ulang RSBI
Hasil lain survei terhadap sekitar 34 RSBI tersebut, kata Khairil, tidak semua RSBI bagus maupun jelek. Ada sekolah yang sudah pantas menjadi SBI, namun juga ada yang harus turun derajat menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN).’’Dari sampel-sampel yang diambil. Ada juga yang bagus. Tapi ada juga yang sesungguhnya masih SSN,’’ urainya.
Baca Juga:
Oleh karena itu, tambah Khairil, jika ingin melakukan pembersihan terhadap RSBI harus dikembangkan sebuah instrumen yang dapat secara cepat melakukan penilaian. Apakah sebuah sekolah layak naik peringkat, tetap atau turun.
’’Kita kembangkan instrumen deteksi secara cepat. Kalau sudah selesai instrumen kita serahkan ke Ditjen masing-masing, yaitu Ditjen Pendidikan dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah. Karena Balitbang tidak dapat memutuskan. Tapi keduanya yang memutuskan ini naik atau turun atau tetap,’’ terangnya.
Ketika ditanya apakah ada penghentian sementara pembentukan RSBI baru, Khairil tidak menyebutkannya. Dia mengatakan, untuk 2012 anggaran RSBI dikurangi sebesar 50 persen. Alokasinya pun tidak untuk pembangunan fisik. Melainkan kemampuan guru dan penguatan kurikulum.
’’Hasil pembicaraan dengan Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah dana yang disiapkan lebih ke penguatan kurikulum. Bukan fisik,’’ katanya. (cdl)
JAKARTA - Hasil survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terhadap sejumlah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menunjukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025