Evergreen Diminta Penuhi Janjinya Agar Tak Tambah Beban
jpnn.com, JAKARTA - PT Evergreen Invesco TBK disebut-sebut telah menjanjikan akan memberikan suntikan dana kepada Asuransi Jiwa Bumiputra (AJB) sebesar Rp 2 triliun melalui right issue pada 2017 yang diikat dengan sebuah perjanjian bisnis.
Menurut Direktur Kajian Ekonomi dan Keuangan Indomesia Development Monitoring (IDM), Fredinands Situmorang sebaiknya pemilik komitmen dengan Kode GREN tersebut segera melaksanakan right issue-nya dan tidak terkesan menunda karena akan semakin memperberat beban PT AJBB yang sedang membutuhkan dana segar.
"Sebaiknya OJK sebagai badan yang mempunyai hak untuk mengawasi dan mengizin sebuah perusahaan yang go publik untuk melakukan Right Isuue jangan memperlambat atau terlalu mempersulit GREN dalam melakukan Right Issue," kata Fredinand di Jakarta, Jumat (16/7).
Fredinand mengetahui melalui RUPSLB 2017 Evergreen Invesco setuju right issue senilai Rp 5 triliun.
Evergreen Invesco Tbk (GREN) berencana menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada 2017 setelah batal melakukan aksi korporasi tersebut pada 2016.
Bahkan, Evergreen akan menerbitkan 50 miliar saham baru. Salah satunya hasil dana dari Right Issue tersebut digunakan untuk mengambil alih aset aset AJB Bumiputera
Perusahaan akan menggunakan dana hasil rights issue tersebut untuk pengembangan usaha anak perusahaan sekaligus membayar kembali pembiayaan yang diperoleh dari pihak yang dipergunakan untuk pengembangan bisnis anak usahanya.
Namun, hingga hari ini tak kunjung juga tanda-tanda akan melakukan Right issue.
PT Evergreen Invesco TBK disebut-sebut telah menjanjikan akan memberikan suntikan dana kepada Asuransi Jiwa Bumiputra (AJB) sebesar Rp 2 triliun
- Terima Surat Terbuka dari Nasabah AJB Bumiputera, Senator Aceh Sudirman Lakukan Ini
- Kabar Baik dari OJK untuk Pemegang Polis AJB Bumiputera, Siap-Siap Saja!
- OJK Tetapkan Ketua BPA Bumiputera Nurhasanah sebagai Tersangka
- OJK Pertemukan Bumiputera dan Pemegang Polis
- Perusahaan Asuransi tak Bisa Bayar Polis Nasabahnya, OJK Diminta tak Buang Badan
- Industri Asuransi Bermasalah, Pengawasan OJK Dinilai Masih Lemah